E-PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis elektronik (online), yaitu sistem layanan informasi publik digital yang dikelola oleh Badan Publik (instansi pemerintah, BUMN, BUMD, sekolah, dll.) untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi kepada masyarakat secara mudah dan transparan
