Standar Operasional Prosedur

SOP (Standar Operasional Prosedur) pemerintah adalah panduan langkah demi langkah yang terstruktur dan tertulis untuk melaksanakan tugas dan kegiatan administratif dalam instansi pemerintah secara konsisten, efisien, dan sesuai hukum, tujuannya untuk standardisasi, peningkatan pelayanan publik, efisiensi, dan akuntabilitas. Ini memastikan setiap pegawai tahu persis apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh siapa, menciptakan alur kerja yang jelas untuk menghindari tumpang tindih dan kesalahan.