Pengukuran kinerja pemerintah adalah proses sistematis untuk menilai pencapaian tujuan, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui indikator kinerja (masukan, keluaran, hasil, manfaat, dampak) dan rasio keuangan, guna meningkatkan akuntabilitas publik, perbaikan pelayanan, serta dasar penyusunan laporan (LAKIP) dan perencanaan kebijakan.
